Disclaimer: Tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi saya saat mengurus pembuatan SKCK pada tanggal 13 Agustus 2013 di Kelurahan Tamansari & Kantor Kepolisian Resor Jakarta Barat. Kondisi mungkin berbeda di kelurahan dan kantor kepolisian lain.
Saya ingin merangkum prosedur yang harus saya lalui untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) karena saya sendiri mengalami kesulitan waktu mencari informasi di internet, jadi siapa tahu bisa bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan 🙂
Hal yang harus diingat dalam pembuatan SKCK:
- SKCK hanya berlaku untuk jangka waktu 3 bulan sejak diterbitkan
- Satu SKCK hanya bisa digunakan untuk satu keperluan. Artinya jika dipakai untuk mendaftar sekolah, tidak bisa digunakan lagi untuk mengurus visa.
- Polsek tidak dapat menerbitkan SKCK untuk keperluan urusan antarnegara (misalkan pembuatan visa), melamar / melengkapi aplikasi PNS / CPNS.
- Proses pembuatan SKCK di tingkat Polres / Polsek harus sesuai dengan alamat tinggal yang tertera di KTP Anda
Prosedur Pembuatan SKCK
SKCK dapat diterbitkan oleh Polsek (Kepolisian Sektor), Polres (Kepolisian Resor), dan Polda (Kepolisian Daerah). Namun, sebelum bisa mengurusnya di kantor kepolisian, harus terlebih dahulu minta surat pengantar dari RT & RW. Prosedurnya kurang lebih seperti ini:
- Surat pengantar dari RT, RW: meminta pengantar dari RT / RW untuk membuat surat pengantar pembuatan SKCK di kelurahan
- Surat pengantar dari kelurahan:
Untuk membuat surat pengantar dari kelurahan, Anda akan membutuhkan surat pengantar dari RT/RW, 1 (satu) fotocopy KTP, 1 (satu) fotocopy KK. Seharusnya pembuatan surat pengantar ini tidak membutuhkan biaya dan berdasarkan pengalaman saya prosesnya dapat ditunggu. Tidak sampai 10 menit, surat pengantar dari kelurahan ini sudah bisa Anda gunakan. Surat pengantar dari kelurahan ini bisa langsung Anda gunakan untuk membuat SKCK di Polsek atau Polres.
- Karena saya membutuhkan SKCK untuk proses pengurusan visa studi, dari kelurahan, saya langsung ke Polres Jakarta Barat (Jl. Letjen S. Parman No. 31, Jakarta Barat 11410). SKCK yang diterbitkan oleh Polres Jakarta Barat sudah dalam dua bahasa (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris). Proses membuat SKCK di Polres Jakarta Barat pun tidak lama. Tidak sampai 10 menit, SKCK sudah tersedia.
- Jika SKCK yang Anda miliki harus dilegalisir oleh Depkumham, maka setelah dari Polres/Polda, Anda harus melanjutkan untuk membuat SKCK ke Mabes POLRI (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia). Mabes POLRI bertempat di Jalan Trunojoyo no. 3, Jakarta Selatan.
Prosedur Pembuatan SKCK di Polres Jakarta
Waktu operasi : 08.00 – 15.00
Waktu istirahat : 12.00 – 13.00
Waktu proses : ± 10 menit
Loket Pembuatan SKCK – Sebelah kiri adalah loket tempat mengambil & mengembalikan formulir isian sementara ruang di sebelah kanan adalah ruang sidik jari.
Polres Jakarta Barat sudah menyediakan tempat khusus untuk pembuatan SKCK. Untuk membuat SKCK di Polres, Anda akan membutuhkan dokumen berikut:
- Surat pengantar dari kelurahan
- 1 (satu) fotocopy KTP
- 1 (satu) fotocopy KK
- 5 (lima) foto berwarna dengan latar merah berukuran 4×6
- Biaya administrasi sebesar Rp 10,000.00 yang akan Anda bayarkan di loket dan Rp. 10,000.00 untuk pembuatan sidik jari.
Syarat-Syarat dan Prosedur Pembuatan SKCK yang Terpampang di Depan Loket SKCK
Saat Anda datang, di loket yang tersedia, Anda harus meminta formulir. Anda akan diberikan dua formulir isian cukup panjang mengenai data diri, riwayat pendidikan, riwayat catatan kasus, dan ciri-ciri fisik Anda. Selain itu, Anda juga harus masuk ke ruang sidik jari untuk meminta form untuk sidik jari. Jadi secara total ada 3 formulir yang harus Anda isi di tempat.
Setelah mengisi formulir, Anda harus membuat cap sidik jari terlebih dahulu untuk kemudian dirumuskan sidik jari Anda. Di ruang sidik jari, Anda akan diminta memberikan satu foto berwarna Anda & biaya administrasi sebesar Rp. 10,000.00.
Selesai dari pembuatan sidik jari, Anda akan diberikan kartu rumus sidik jari yang akan Anda bawa ke loket awal beserta sisa berkas Anda lainnya (termasuk 4 foto berwarna berukuran 4×6). Setelah dokumen Anda berikan, Anda harus menunggu 5-10 menit, lalu Anda akan dipanggil dan Anda bisa langsung mengambil SKCK Anda serta membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10,000.00.
Contoh SKCK yang Diterbitkan oleh Polres Jakarta Barat
Proses Pembuatan SKCK di Mabes POLRI
Waktu operasi : 08.00 – 15.00
Waktu istirahat : 12.00 – 13.00
Waktu proses : ± 30 menit
Tidak semua keperluan memerlukan SKCK yang diterbitkan oleh Mabes POLRI. Kadang untuk beberapa urusan, SKCK yang diterbitkan oleh Polsek / Polres / Polda sudah cukup. Salah satu alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK dari Mabes POLRI adalah jika untuk mengurus visa Anda diminta untuk melegalisir dokumen ASLI SKCK di Departemen Hukum & HAM lalu kemudian Departemen Luar Negeri, maka secara otomatis, tanda tangan yang digunakan di SKCK yang diterbitkan oleh Mabes POLRI sudah terdaftar di Depkumham sehingga Anda tidak perlu melegalisir kembali ke notaris. Ada beberapa kasus di mana beberapa negara di Eropa biasanya tidak mengakui tanda tangan notaris, sehingga dibutuhkan tanda tangan sah dari lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Penerbitan SKCK, Surat Ketarangan Jalan (SKJ), Surat Izin Kepemilikan Senjata Api / Bahan Peledak, Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) akan ddilayani oleh BAINTELKAM.
Dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat SKCK di Mabes POLRI antara lain:
- SKCK yang diterbitkan oleh Polres / Polda. Ingat! SKCK yang diterbitkan oleh Polsek tidak dapat digunakan untuk penerbitan SKCK di Mabes POLRI.
- 1 (satu) fotocopy KTP
- 1 (satu) fotocopy KK
- 1 (satu) fotocopy Akte Lahir
- 1 (satu) fotocopy Passport
- 4 (empat) lembar foto berwarna dengan latar belakang merah berukuran 4×6
- Biaya administrasi Rp. 10,000.00
Saat ingin menerbitkan SKCK dari Mabes Polri, Anda akan diminta untuk mengisi form isian yang sama persis seperti yang telah Anda isi di Polres. Namun bedanya, kali ini tidak perlu mengisi formulir untuk sidik jari. Setelah lengkap, berkas Anda masukkan di loket dan SKCK dapat Anda ambil di loket yang sama.
Besarnya biaya yang harus Anda bayarkan ini sudah terpampang jelas di loket tempat Anda meminta dan menyerahkan formulir isian. Jadi, Anda bisa turut mengurangi pungutan-pungutan liar jika memang ada.
Semoga bermanfaat.